Polisi Bakal Panggil Penyebar Video Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang, untuk Apa?
jpnn.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal mengatakan polisi akan memanggil orang yang pertama kali menyebar video aksi pembubaran paksa diskusi di Kemang ke media sosial pada Sabtu (28/9).
"Setelah peristiwa itu terjadi ada beberapa video yang beredar yang mungkin dipotong-potong kemudian diberi narasi tetapi itu tidak seutuhnya seperti yang disampaikan di beberapa video di media sosial," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal di Jakarta, Minggu 929/9/2024).
Dia mengatakan Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) akan mendalami pelaku yang menyebarkan video tersebut.
Namun, dia tidak memerinci pendalam seperti apa yang dia maksud. "Kami akan dalami persoalan ini," kata Kombes Ade.
Menurut dia, pada hari tersebut ada sejumlah kegiatan, yakni diskusi di hotel yang memang tidak ada pemberitahuan kepada pihak kepolisian.
Kemudian ada kegiatan aksi tandingan unjuk rasa di depan Hotel Grand Kemang yang tidak menginginkan kegiatan di dalam hotel berlangsung.
"Kami tetap melakukan pengamanan meski tidak ada pemberitahuan kegiatan yang dipimpin Kapolsek di depan hotel," ujarnya.