Polisi Bakal Umumkan Tersangka Korupsi Dana Kemah, Asalkan…
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih mengusut dugaan korupsi dalam pelaksanaan kemah pemuda Islam yang melibatkan Kemenpora, PP Pemuda Muhammadiyah, dan GP Ansor.
Dalam kasus itu, penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi dari ketiga pihak yang terlibat dalam pelaksanaan. Namun, hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, mereka tak bisa sembarangan dalam menetapkan tersangka.
“Penetapan tersangka itu dimunculkan setelah ada wujud penghitungan kerugian negaranya, itu kuncinya. Jadi ketika penghitungan kerugian negara ini belum final maka kita belum bisa menetapkan,” ujar Adi kepada wartawan, Kamis (14/3).
Mantan penyidik utama Bareskrim Polri ini menambahkan, hingga kini pihaknya masih fokus menghitung kerugian negara akibat tindakan korupsi itu.
Polisi masih terus berkoordinasi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) guna mengetahui jumlah pasti kerugian negara.
“Kami sempat diundang untuk menentukan estimasi kerugian negara bersama para auditor. Dari hasil temuan proses penyelidikan itu, hal-hal apa saja yang menjadi temuan kami sampaikan kepada mereka untuk dianalisa,” beber Adi.
Sebelumnya, kepolisian mengusut dugaan penyelenggaraan dana kemah dan apel pemuda Islam Indonesia pada 2017.