Polisi Bantah Keterlibatan Istri dan Ortu Tersangka Pembunuh Fitri
jpnn.com - TARAKAN – Kepolisian Resor Tarakan terus menyelidiki kasus pembunuhan sadis yang menimpa Fitri Shara Hasugian (16). Hingga saat ini, penyidik masih menetapkan KS (34) sebagai tersangka tunggal.
“Sampai saat ini berdasarkan penyidikan, hanya tersangka KS yang dipastikan melakukan pembunuhan hingga sampai membuang korban. Jadi KS hanya sebagai pelaku tunggal,” kata Kasatreskrim Polres Tarakan, AKP Muhammad Irfan dilansir Radar Tarakan (Grup JPNN.com), Sabtu (5/9).
Irfan menjelaskan, sejak awal penyidik berkeyakinan dalam perkara ini tersangka berinisial KS melakukan perbuatannya tersebut hanya seorang diri dan tidak ada keterlibatan orang lain seperti yang disangkakan keluarga korban.
“Jadi sejak awal peranan KS seorang diri, tidak ada mengarah ke orang lain. Karena dari hasil penyidikan perannya dia (tersangka KS, Red) sendiri saja,” tegas perwira balok tiga ini.
Dengan kata lain, Irfan mengatakan persoalan keluarga tersangka maupun orang lain tidak ada yang terlibat.
“Masalah apakah itu orangtua tersangka dan orang lain ada yang terlibat, apakah itu kata keluarga korban itu hanya sebatas opini,” ungkapnya.
Menurut Irfan, pada proses penyidikan yang dilakukan hingga sampai membuktikan seseorang itu sebagai tersangka atau bukan dan terlibat atau tidak dalam suatu perbuatan tindak pidana bukan dari desakan-desakan orang lain.
“Tetapi adanya penyelidikan yang teliti dan betul-betul dipelajari kasus ini, hingga tidak tergirng ke opini itu. Selama proses penyidikan, sesuai fakta dan penetapan KS ditetapkan sebagai tersangka sesuai perbuatan yang dilakukannya karena telah menghilangkan nyawa oranglain,” bebernya.