Polisi Bantah Rekonstruksi Ary Muladi
Kasus Penyuapan Pimpinan KPKSenin, 26 Oktober 2009 – 15:39 WIB
Sebagai gambaran, dalam pengakuan sebelumnya, Ary, mengaku menyerahkan uang melalui Julianto, untuk kemudian diteruskan kepada pimpinan KPK. Dugaannya, ini dilakukan, atas perintah Anggodo, adik tersangka Anggoro Widjaja, pimpinan PT Masaro Radiokom, yang tengah berkasus di KPK. Anggoro yang kini buron, merupakan tersangka dugaan korupsi proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan yang tengah ditangani KPK.(zul/JPNN)