Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Bebaskan Tersangka Maling di Palembang, Alasannya Begini

Sabtu, 09 Juli 2022 – 20:29 WIB
Polisi Bebaskan Tersangka Maling di Palembang, Alasannya Begini - JPNN.COM
Ilustrasi Polda Sumatera Selatan membebaskan tersangka kasus pencurian inisial D (26), warga Jalan Ki Marogan, Kelurahan Kemang Agung, Kertapati, Palembang. Foto: dok.JPNN.com

Rumah tersebut juga dijadikan tempat pengajian bagi anak-anak didik ibu tersangka, sementara sang ayah bekerja sebagai buruh sawah.

“Setelah dimediasikan keluarga korban akhirnya memaafkan perbuatan tersangka lalu sepakat mengembalikan kerugian milik korban dan ia pun berjanji secara tertulis tidak mengulangi perbuatannya,” tandas dia. (antara/jpnn)


Pencurian itu nekat dilakukan tersangka yang butuh uang untuk membantu orang tuanya membayar tunggakan listrik rumah mereka.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close