Polisi Beber Alasan Bubarkan Aksi Demo Hardiknas, Oh Ternyata
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan alasan pihaknya membubarkan aksi demo Hardiknas di depan Gedung Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Senin (3/5).
Kombes Yusri menyebut, pihaknya terlebih dahulu mengimbau kepada para pedemo agar membubarkan diri.
"Kami sudah kasih tahu, sudah pertama mereka berkumpul, sudah tidak sesuai kemudian kami sampaikan, sudah kembali, lah, sudah lewat jam. Tidak diindahkan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (4/5).
Di sisi lain, pembubaran itu dilakukan karena pandemi Covid-19 masih tinggi. Menurutnya, jangan sampai Indonesia terjadi gelombang tsunami covid-19 seperti India.
"Covid-19 ini sudah makin tinggi, ini yang harus disadari. Masa mau seperti India," ujar Yusri.
Mantan Kapolres Tanjungpinang itu menambahkan menyampaikan aspirasi boleh-boleh saja tetapi kewajiban menjaga kesehatan juga penting.
"Ini harus seimbang antara hak berkumpul dan hak untuk sehat," tutur Yusri.
Polda Metro Jaya menetapkan sembilan orang sebagai tersangka terkait unjuk rasa Hardiknas di depan Gedung Kemendikbudristek, kemarin.