Polisi Beber Modus 9 Begal terhadap 2 Anggota TNI, Oh Ternyata
Selasa, 10 Mei 2022 – 16:55 WIB
"Ancaman pidananya sembilan tahun penjara," tegas Kombes Endra Zulpan. (cr3/jpnn)
"Ancaman pidananya sembilan tahun penjara," tegas Kombes Endra Zulpan. (cr3/jpnn)
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News