Polisi Bekuk Komplotan Bandit Spesialis Pembobol Toko di DKI
Kamis, 13 September 2018 – 14:15 WIB
Atas ulahnya, kini lima pelaku ditahan. Mereka juga dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman penjara tujuh tahun. (cuy/jpnn)