Polisi Bekuk Pencuri Modal Seribu Kunci
jpnn.com - BANDARLAMPUNG – Aksi pencurian dengan cara merusak kunci merupakan hal yang lumrah dalam setiap pembobolan rumah.
Namun, aksi kriminal yang dilakukan Rio Febriansyah, 24, warga Padang Cermin Pesawaran, Lampung, ini memang tak lazim.
Dia membobol rumah korbannya dengan modal seribu kunci. Hanya saja, nasibnya tidak bagus, aksinya ketahuan dan akhirnya ditangkap Polsek Kedaton.
Dia ditangkap usai mencuri labtop merk Acer dari kosan Inang Mustadi, 23, warga Bumi Agung, Waykanan di Kampung Baru, Labuhan Ratu, Jumat (9/12) lalu.
Kapolsek Kedaton, Kompol Bismark menuturkan pada hari kejadian Rio membongkar rumah korban tanpa merusak kunci kosan korban.
“Setelah kami telusuri, pelaku masuk menggunakan kunci lalu mengambil barang-barang korban. Berdasarkan keterangan dan alat bukti, pelaku berhasil kami ringkus,” ujarnya seperti diberitakan Radar lampung (Jawa Pos Group).
Dari tangan Rio, polisi berhasil menyita satu unit Laptop merk Acer berikut charger dan barang bukti lainnya yakni puluhan jenis kunci rumah.
Kompol Bismark menjelaskan, sebelum beraksi Rio mengintai terlebih dahulu. Jika kondisi aman, Rio kemudian beraksi dengan menggunakan puluhan anak kunci yang dia bawa.