Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Bekuk Penjual 78 Burung Langka

Rabu, 17 Februari 2016 – 07:00 WIB
Polisi Bekuk Penjual 78 Burung Langka - JPNN.COM
Burung langka. Foto: dok.JPNN.com

 

Kami sudah hubungi BKSDA dan koordinasikan terkait pengamanan satwa liar ini. Untuk keterangan pasokan  masih dalam pemeriksaan saksi dan pelaku lebih lanjut,’’ imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Polisi Kehutanan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Resort Konservasi Wilayah 09 Mojokerto, Eko Setyo Wahyudi, mengakui, dua jenis burung memang dalam kategori dilindungi dan langka oleh konservasi sumber daya alam.

Sementara waktu, semua jenis burung akan dititipkan di Balai Besar KSDA Surabaya untuk dirawat. Pasalnya, di tempat tersebut  perawatan dan kandang atas satwa liar yang paling memadai. Eko juga menjelaskan, kedua pelaku bisa dijerat hukuman atas pasal 21 ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem. Dengan acaman hukuman 5 tahun kurungan penjara.

 ’’Nanti kami titipkan di Balai Besar Surabaya karena di sana kandang dan perawatannya bagus. Ancaman hukumannya paling lama 5 tahun penjara,’’ pungkas Eko. (far/abi/flo/jpnn)

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News