Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Belum Bisa Nilai Macet Imbas Kebijakan Anies-Sandi

Kamis, 28 Desember 2017 – 22:39 WIB
Polisi Belum Bisa Nilai Macet Imbas Kebijakan Anies-Sandi - JPNN.COM
Macet. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memberlakukan kebijakan menutup ruas jalan di Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Jalan itu selama ini kerap digunakan pedagang kaki lima (PKL) untuk berdagang.

Atas hal itu, Polda Metro Jaya telah menyuarakan agar kebijakan tersebut dievaluasi karena dianggap menghadirkan polemik baru yakni terganggunya aktivitas warga dan pengguna jalan.

Namun untuk kemacetan, polisi belum bisa memberikan penilaian. Pasalnya saat ini masih bernuansa libur, sehingga kepadatan belum maksimal.

"Untuk itu kami belum bisa evaluasi. Ini masih long weekend. Jadi kepadatannya belum bisa dilihat,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra, Kamis (28/12).

Menurut dia, evaluasi bisa dilakukan saat hari kerja, di mana semua aktivitas kembali normal.

Dia juga menuturkan, sejak diberlakukannya kebijakan pada Jumat (22/12) lalu, polisi terus mengkaji dan mengevaluasi agar bisa bermanfaat bagi semua pihak.

Halim menambahkan, hasil kajian itu akan disampaikan dan menjadi masukan kepada Pemrov DKI Jakarta. (mg1/jpnn)

Sejak diberlakukannya kebijakan pada Jumat (22/12) lalu, polisi terus mengkaji dan mengevaluasi agar bisa bermanfaat bagi semua pihak.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News