Polisi Berhasil Bongkar Sindikat Curanmor Sumbar - Riau
jpnn.com, LIMAPULUHKOTA - Polres Limapuluh Kota berhasil membongkar sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) antar-provinsi Sumbar -Riau.
Sindikat yang anggotanya didominasi warga Nagari Limbanang, Kecamatan Suliki, Kabupaten Limapuluh Kota ini terbongkar keberadaannya sejak Rabu lalu (13/2).
Akan tetapi, karena alasan penyidikan dan pengembangan kasus, delapan orang yang berhasil ditangkap dan dipastikan terlibat dalam komplotan ini, baru 'dipamerkan' polisi kepada awak media, melalui konferensi pers yang digelar di Mapolres Limapuluh Kota, Selasa siang (19/2).
Kedelapan anggota sindikat curanmor yang meresahkan masyarakat, khususnya warga di kawasan Mudiak, Limapuluh Kota itu, diperlihatkan polisi kepada awak media dengan kondisi wajah ditutupi sebo.
Delapan anggota sindikat curanmor yang ditangkap itu, teridentifikasi sebagai ALN, ONF, VNO, GAS, FRN, PNO, FDS, dan PMI. Menurut Kapolres Limapuluh Kota AKBP Haris Hadis, kedelapan orang ini ditangkap tim Buru Sergap (Buser), Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Limapuluh Kota, di tempat yang berbeda-beda.
Paling banyak dibekuk di Nagari Limbanang, Kecamatan Suliki. Selain juga ada yang ditangkap di SPBU Sungaipinang, Kecamatan Kampar, Provinsi Riau.
"Dari hasil penyidikan yang kami lakukan, ke delapan orang ini, terlibat dalam pencurian sepeda motor di berbagai tempat. Diantaranya di Nagari Limbanang, Nagari Pandamgadang, dan Nagari Tanjuangbungo, Kecamatan Suliki. Kemudian di Simpangbakia, Nagari VII Koto Talago, dan di kawasan Ketinggian, Nagari Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak. Serta di Nagari Jopangmanganti, Kecamatan Mungka, dan Jorong Pauahanok, Kecamatan Pangkalan," kata AKBP Haris Hadis.
Menurut AKBP Haris Hadis,kasus curanmor yang melibatkan kedelapan kawanan ini, masih akan terus dikembangkan oleh penyidik Satreskrim Polres Limapuluh Kota. Tidak tertutup kemungkinan, masih bakal ada tambahan tersangka dan barang bukti.