Polisi Berlakukan Car Free Night di Pantai Kuta Saat Malam Tahun Baru
jpnn.com, BALI - Kakorlantas Polri Irjen Istiono, mengecek kesiapan personel yang mengamankan arus lalu lintas di lokasi wisata Pulau Bali, Jumat (27/12). Istiono ingin memastikan segala kesiapan anak buah yang bertugas di sana.
Pasalnya, pada 31 Desember, Polri bakal melakukan rekayasa lalu lintas karena akan ada car free night di Pantai Kuta.
"Kesiapan internal Polri sudah disiapkan dengan baik, menyiapkan kantong-kantong parkir dalam rangka pemberlakuan car free night,” ujar Istiono kepada wartawan.
Istiono menuturkan, pada 31 Desember, pukul 14.00 waktu setempat, kepolisian bakal menyisir kendaraan parkir di Pantai Kuta. “Lalu pada jam 16.00 akan dilakukan penutupan jalan,” sambung Istiono.
Ketika CFN diberlakukan, semua kendaraan tidak ada yang parkir di kawasan Pantai Kuta, baik roda dua dan roda empat. “Semuanya harus parkir di kantong-kantong parkir yang sudah disediakan oleh jajaran Ditlantas Polda Bali,” sambung Istiono.
Adapun kantong parkir yang sudah disediakan antara lain, di Areal Parkir Pasar Seni, parkir umum Desa Adat Legian, lapangan Tri Sakti, area parkir Beach Walk, Bali Anggrek, Mall Bali Galeria, Centro Mall, dan sekitarnya.
“Kami sosialisasikan kepada masyarakat, dan pengusaha-pengusaha sekitar Pantai Kuta terkait rekayasa penutupan jalan di kawasan Pantai Kuta, agar masyarakat lokal dan wisatawan mengetahui informasi itu,” tambah Istiono.
Kakorlantas mengatakan, selain di Pantai Kuta, pelaksanaan car free night juga akan dilakukan di Denpasar, dan GWK.