Polisi Berupaya Diselesaikan Jalur Adat
Rabu, 03 Agustus 2011 – 15:49 WIB
JAKARTA — Mabes Polri mengusahakan agar bentrok dua kelompok warga di Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua, yang telah menewaskan belasan orang itu diselesaikan lewat jalur adat. Ini untuk mencegah aksi balas dendam di antara dua kubu yang saling menyerang sejak Minggu (31/7) itu. ‘’ Maka ini kita usahakan (mengundang) tokoh adat. Dengan adanya perdamaian adat itu mudah-mudahan mereka tidak saling menyerang’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8).
Saat ini tambah Anton, upaya ini terus dipercepat dengan mengumpulkan para tokoh adat dan tokoh masyarakat setempat untuk mencari jalan damai. Pasalnya jika tidak ada titik temu pertikaian yang menewaskan warga kerap disusul dengan aksi balasan hingga korban di kedua belah pihak seimbang. Namun demikian meski jalan damai ini diusahakan proses hukum akan tetap berjalan guna menjerat pelaku dan otak di balik kerusuhan berdarah itu. ‘’ Namun, proses hukum tetap berlanjut. Peyidik sudah dikirim ke sana, dan sudah dilakukan pemeriksaan beberapa saksi,’’ tambahnya.
Hingga saat ini sekitar delapan warga telah dimintai keterangan oleh penyidik. Sementara itu untuk menjaga kondusifitas satu peleton personel dari Polda Papua masih disiagakan di sekitar lokasi kejadian.
JAKARTA — Mabes Polri mengusahakan agar bentrok dua kelompok warga di Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua, yang telah menewaskan belasan orang itu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
Selasa, 26 November 2024 – 00:19 WIB - Hukum
BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
Senin, 25 November 2024 – 22:43 WIB - Humaniora
Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
Senin, 25 November 2024 – 21:21 WIB - Hukum
Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
Senin, 25 November 2024 – 20:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
Senin, 25 November 2024 – 22:55 WIB - Pilkada
Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
Senin, 25 November 2024 – 22:27 WIB - Opini
Melawan Kriminalisasi Berbau Politik di Pilkada 2024
Senin, 25 November 2024 – 21:46 WIB - Sport
STY Panggil 31 Pemain, Hubner Hingga Marselino Masuk Skuad, Ini Daftarnya
Senin, 25 November 2024 – 21:33 WIB - Sepak Bola
Mantan Pelatih Thailand Ingin Vietnam Menjadi Juara Piala AFF 2024
Senin, 25 November 2024 – 21:57 WIB