Polisi Bidik Pelaku Mesum di Bigo Live
jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya tengah mengkaji kemungkinan mengajukan permohonan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk memblokir aplikasi Bigo Live. Pasalnya, aplikasi media sosial itu memuat unsur pornografi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, aplikasi buatan Bigo Technology Pte. Ltd itu lebih mengarah kepada unsur pornografi dibandingkan media sosial lainnya. Menurut dia, tim Cyber Crime Polda Metro Jaya bahkan sudah menghubungi otoritas Singapura.
"Ini ada di Singapura. Beberapa waktu lalu tim Cyber Crime Polda Metro Jaya sudah sampaikan hal tersebut ke otoritas Singapora," kata Awi saat dihubungi, Minggu (16/10).
Awi menambahkan, banyak anak muda menebarkan konten porno melalui Bigo. Sering kali, anak-anak muda terutama cewek-cewek yang yang mengumbar gambar tak senonoh melalui aplikasi itu.
Karenanya Awi juga mengimbau warga untuk melapor jika ada pengguna Bigo yang menebar pornografi. "Kalau ada konten berbau pornografi laporkan saja nanti akan kami tindak," tegas Awi.
Di sisi lain, Awi mengimbau agar masyarakat cerdas dalam menggunakan media sosial. Sebab, mempertontonkan unsur pornografi merupakan tindak pidana yang sudah diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Masyarakat harus cerdas menggunakan media sosial di dunia maya. Kapan salah dan melanggar UU tentunya Polri akan nenindak pelaku secara tegas sesuai dengan peraturan UU ITE yang berlaku," tandas Awi.(mg4/jpnn)