Kerja Kapolda Metro dapat Sorotan Buntut Kasus DWP
jpnn.com, JAKARTA - Kasus pemerasan berkedok razia narkoba ilegal di gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) oleh oknum polisi berbuntut panjang.
Pengamat hukum Ubedilah Badrun menilai tindakan bawahan harusnya atas setahu atasan. Apalagi kasus tersebut melibatkan seorang Dirnarkoba Polda Metro Jaya.
"Biasanya tindakan-tindakan bawahan di dalam kepolisian untuk menentukan suatu kejahatan atau tidak, itu atas perintah atasan. Jadi, sistem komando di dalam Kepolisian itu masih berlaku," katanya, Kamis (9/1).
Ubedilah menyebut hal tersebut dilakukan untuk membangun kepercayaan publik pada keadilan.
"Jadi, kalau ada perkara yang kemudian ternyata terbukti bersalah, yang dicopot jangan bawahan polisi itu saja," ucap Ubedilah.
Direktur Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto mengungkapkan Kapolda Metro Jaya mesti bertanggungjawab karena menyangkut nama baik Indonesia.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa kepolisian akan menindak tegas personel Korps Bhayangkara yang melanggar.
Pernyataan tersebut menanggapi pertanyaan awak media terkait langkah Polri terhadap 18 personel Polri yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan di gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.