Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Medan-Jakarta, 1 Pelaku Ditembak Mati, Lihat Barang Buktinya
jpnn.com, MEDAN - Polda Sumut berhasil menggagalkan peredaran narkoba 100 Kg Sabu dan 50 ribu pil ekstasi di kawasan Medan-Jakarta. Satu dari dua pelaku terpaksa ditembak mati karena melawan saat ditangkap.
Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Martuani Sormin mengungkapkan kasus ini terungkap setelah pengembangan tersangka DEJ yang diringkus bersama barang bukti 23 Kg sabu-sabu pada Jumat (19/6/2020) lalu.
“Dilakukan pengembangan dan dalam kurun waktu dua bulan tim dari Dir Narkoba Polda Sumut mengembangkan kasus ini sampai ke Jakarta,” ujar Martuani dalam paparan kasus ini di depan ruang jenazah Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan, Selasa (18/8/2020).
Dibeberkan Martuani dari penyelidikan itu, tanggal 15 Agustus 2020, Dir Resnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Robert Da Costa beserta Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumut dan personel Unit 2 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penangkapan tersangka HW di Jalan Kali Baru Barat 7 Jakarta.
“Barang bukti 50 Kg dalam dua karung plastik dan setelah dilakukan penimbangan barang tersebut diduga sabu dan kami juga menemukan 25 ribu butir pil ekstasi dari tangan HW,” jelasnya.
Polda Sumut mendalami lagi, dari keterangan HW mendapat informasi bahwa ada tersangka lain inisial ST alias A. ST ditangkap di Jalan Raya Cilincing Kalibaru, Jakarta.
“Dilakukan juga penindakan di Jakarta Utara disita barang bukti 50 Kg sabu-sabu dalam dua karung goni plastik dari bungkus menggunakan bungkusan teh China. Dari rumah St kita sita 25 ribu butir inex dan rencana akan dikirim kembali ke gudang di Medan,” ungkapnya.
Senin (17/8/2020), petugas menyelidiki gudang di daerah KIM 3 Medan yang disebutkan ST. Di sinilah ST melakukan perlawanan serta menyerang salah satu personel Aiptu Partono dengan sebilah golok dan mengalami luka bacok.