Polisi Bongkar Penyelundupan Sabu Cair dari Iran, Astaga!
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu dalam bentuk cair dari Iran menuju Indonesia.
"Kami melakukan penangkapan kasus narkoba dengan modus 'liquid' (cair) yang berbahan metaphetamine," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, di Jakarta, Rabu.
Mukti mengatakan pengungkapan tersebut dilakukan pada 27 November 2022.
Namun, Mukti tidak menjelaskan berapa orang yang ditangkap dalam pengungkapan kasus tersebut.
Dia mengatakan dalam pengungkapan tersebut tim menyita barang bukti berupa sabu cair yang berjumlah sekitar satu kilogram barang haram tersebut diduga didatangkan ke Indonesia via Eropa.
"Ada informasi bahwa ini dikirim dari Iran melalui Eropa baru ke Indonesia," ujarnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan sabu cair tersebut adalah bahan baku untuk pembuatan pil ekstasi dan metaphetamine yang juga dikenal sebagai sabu-sabu.
"Ini digunakan untuk membuat narkoba jenis MDMA (Methyl?enedioxy?methamphetamine/ekstasi) atau sabu dengan menggunakan 'liquid' tersebut," ujar Mukti. (antara/jpnn)