Polisi Bongkar Prostitusi Online Bertarif Wow di Muaro Jambi
jpnn.com, MUARO JAMBI - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi berhasil membongkar prostitusi online melalui media sosial Facebook.
Seorang muncikari berhasil dibekuk. Dia adalah RDP, 21, warga Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi.
Seperti dilansir Jambi Ekspres hari ini, RDP mengaku memposting foto perempuan ABG di Facebook untuk menarik pria hidung belang.
Para ABG tersebut ditarif mulai Rp 1,6 hingga Rp 1,8 juta sekali kencan dengan pria hidung belang.
"Saya posting foto para binaan di Facebook terus saya cantumkan nomor Handpone saya. Jika ada yang berminat silahkan hubungi nomor Saya itu," katanya.
Dia mengaku menjajakan perempuan binaannya tersebut ke lelaki hidung belang dengan harga Rp1,6 hingga 1,8 juta. "Dari itu saya mendapat bagian Rp 1 juta," sebutnya.
Dia mengaku jika melakukan perbuatannya sebagai mucikari tersebut merupakan kali pertama. "Baru pertama kali langsung ketangkap bang. Ini merupakan pelanggan pertama yang didapat," tutupnya.
Sementara itu, Wadir Reskrimum, AKBP Syarif Rahman, mengatakan, pelaku tersebut ditangkap saat sedang berada di loby Hotel Fortuna sedang menunggu Pekerja Sek Komersil (PSK) binaannya yang sedang melayani dua pria hidung belang di kamar hotel Nomor 107 dan 108.