Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Bongkar Rumah Industri Tembakau Sintetis di Bandung

Selasa, 28 Mei 2024 – 15:40 WIB
Polisi Bongkar Rumah Industri Tembakau Sintetis di Bandung - JPNN.COM
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat rilis kasus rumah industri narkoba jenis sintetis di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. (ANTARA/Rubby Jovan)

jpnn.com, JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung mengungkap jaringan rumah industri produksi narkoba jenis sintetis atau tembakau gorila di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan polisi menangkap dua orang pelaku yang memproduksi narkoba beserta menyita beberapa barang bukti, di antaranya tembakau sintetis siap edar dan bahan kimia lainnya.

“Rumah tersebut digunakan oleh dua orang pria bernama AY dan APS untuk memproduksi narkotika jenis tembakau sintetis," kata Kusworo di Kabupaten Bandung, Selasa.

Kusworo mengatakan pengungkapan kasus ini bermula ketika petugas menangkap salah satu dari pelaku dengan menyamar sebagai pembeli.

Setelah penangkapan kedua, polisi bermodalkan informasi dari pelaku, langsung mendatangi rumah tersebut yang dijadikan tempat produksi narkotika tembakau sintetis.

"Berdasarkan keterangan para pelaku kepada petugas, mereka sudah memproduksi barang haram ini selama empat hari," katanya.

Sebelum memproduksi tembakau sintetis, Kusworo mengatakan AY dan APS merupakan kurir di salah satu akun yang menjual barang haram tersebut selama satu tahun. Mereka pun merupakan pengguna narkotika.

"Sebagai kurir mereka mendapatkan fee (untung) 10 persen dari omzet yang terjual, misal mengirim seharga Rp 500 ribu maka dapat uang Rp 50 ribu," kata dia.

Setelah menjadi kurir selama satu tahun, ia mengatakan AY dan APS meminta kepada akun penjual narkotika bernama system of gods untuk membuka akses bahan baku tembakau sintetis. Mereka hendak memproduksi tembakau sintetis yang lebih kuat.

"Setelah mendapatkan link barang-barang sebagai bahan baku ini yang bersangkutan sudah empat hari melakukan uji coba dan baru melakukan transaksi penjualan sebanyak empat titik," kata dia

Polresta Bandung membongkar rumah industri yang memproduksi tembakau sintetis di Bandung.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News