Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Bongkar Sindikat Penadahan Gegara Tukang Bubur Jadi Korban Penipuan

Kamis, 15 Oktober 2020 – 18:08 WIB
Polisi Bongkar Sindikat Penadahan Gegara Tukang Bubur Jadi Korban Penipuan - JPNN.COM
Pelaku yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Berdasarkan hasil pengembangan, polisi menangkap sembilan pelaku lainnya yang berperan sebagai penadah motor korban yang dijual D. Total ada 10 tersangka dalam kasus itu. 

Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 378 KUHP (penipuan) dan Pasal 480 KUHP (penadahan). "Ancaman hukumannya penjara maksimal empat tahun," ujar Adi.(mcr1/jpnn)

Seorang tukang bubur bernama Rasidi menjadi korban penipuan konsumennya yang berujung pencurian sepeda motor

Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close