Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Bayi di Belawan
jpnn.com - MEDAN - Polres Belawan membongkar sebuah sindikat penjualan bayi dengan modus memanfaatkan orang tua yang kesulitan ekonomi, dan tak mampu membayar biaya persalinan, Selasa (6/12).
Pelaku seakan muncul sebagai malaikat menawarkan untuk membayar biaya persalinan, namun bayi harus berpindah tangan.
Adalah Ayen, 35, warga Komplek Bumi Marelan, Kecamatan Medan Marelan, dan Lina M, 40, warga Jalan Brigjen Katamso, diamankan petugas bersama empat bayi.
Kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat yang curiga dengan banyaknya bayi di rumah Ayen. Berbekal informasi itu, polisi melakukan penyelidikan ke rumah wanita turunan Tionghoa tersebut.
Setelah merasa yakin, Polisi yang melakukan penyamaran pun masuk ke rumah Ayen.
Di dalam rumah itu, Polisi menemukan barang bukti empat bayi, tiga ayunan, botol dodot, kompeng, susu, popok, dan pempers.
Polisi langsung menggiring Ayen bersama empat bayi dan barang buktinya ke Mapolres Pelabuhan Belawan.
Dari hasil pengembangan, terungkap kalau kegiatan penjualan bayi yang dilakoni Ayen telah berlangsung selama 1,5 tahun.