Polisi Buru Dua WNI Terkait Penculikan WN Malaysia
jpnn.com, BATAM - Polri masih mengembangkan kasus penculikan terhadap WN Malaysia Kuang Leng Leng. Setelah menangkap empat WN Indonesia, Polri kembali mencari dua kawanan lainnya.
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, dua pelaku lainnya dianggap membantu penyekapan terhadap Leng Leng di sebuah gubuk di daerah Batuaji, Batam, Kepri.
"Dua orang kami jadikan DPO karena sampai saat ini belum diketahui ada di mana," kata Martinus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/3).
Martinus menambahkan, nantinya kedua buronan ini akan diamankan di Indonesia. Martinus membantah bahwa kedua buron ini, akan diserahkan ke Malaysia.
"Mekanisme hukum kami tidak menyerahkan warga negara kita ke negara lain. Kami proses hukum di sini, nanti pemeriksaan mereka itu menjadi dasar juga bagi mereka," kata dia. (Mg4/jpnn)