PDRM Periksa 4 Penculik WN Malaysia di Polda Kepri
jpnn.com, BATAM - Polisi Diraja Malaysia (PDRM) memeriksa empat tersangka penculikan dan penyekapan warga negara Malaysia, Leng-Leng di Mapolda Kepri, Jumat (31/3).
"Mereka ke Polda untuk menggali informasi sejauh mana keterlibatan dari empat orang yang telah kita amankan itu. Besok (hari ini) masih berlanjut pemeriksaannya," ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol Helmy Santika kepada Batam Pos kemarin.
Helmy mengatakan, penanganan perkara pencurian dan penyekapan ini di tangani oleh Polda Kepri dan PDRM. Namun, saat ditanyakan tentang pekembangan terbaru dari hasil penyelidikan, Helmy masih enggan membeberkannya.
"Kita juga kesana (Malaysia) untuk melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang diamankan disana. Kalau tersangka yang diamankan di Batam, kita yang lakukan pemeriksaan," katanya.
Selain itu, tiga personil di jajaran Polresta Barelang juga mendapatkan penghargaan dari PDRM, sebagai bentuk aprsiasi atas pembebasan warga Negara Malaysia, Leng-Leng di Sei Temiang, Minggu (19/3) lalu.
"Penghargaan itu sebagai apresiasi dari pemerintah diraja Malaysia dalam mengungkap dan membebaskan seorang sandra yang merupakan warga negara Malaysia," ujarnya.
Dijelaskan Helmy, tiga orang personil di jajaran Polresta Barelang yang mendapatkan penghargaan itu diantaranya Kombes Pol Helmy Santika, Kanit Jatanras Polresta Barelang Iptu Afuza Edmond dan Kanit Judisila Polresta Barelang, Iptu Putra.
"Saat pembebasan itu, kita merupakan tim gabungan dari Mabes Polri, Polda Kepri maupun dari Polresta Barelang, dengan total keseluruhan berjumlah 64 orang," katanya.