Polisi Buru Lima Provokator Rusuh Bima
Jumat, 30 Desember 2011 – 13:49 WIB
Untuk sementara, dari hasil pemeriksaan baru tiga orang yang ditetapkan sebagai terperiksa, antara lain dari Reskrim Bima Kota Briptu FT dan Briptu SK, serta satu lagi dari Brimob Den Bima Bripda FZ. Mereka dianggap sudah bertindak diluar batas dengan melakukan pemukulan menggunakan popor senjata. ‘’ Untuk tindakan diluar batas yang dilakukan terus didalami,’’ sambungnya.
Sementara itu, Kapolda NTB Brigjen Pol Arif Wachyunadi memberikan jaminan tidak ada lagi penangkapan warga Lambu yang ikut aksi memblokir Pelabuhan Sape. Penegasan itu disampaikan kapolda menanggapi kekhawatiran warga Lambu bahwa polisi masih melakukan penangkapan terhadap warga ikut demo.
‘’Sampaikan pada masyarakat, polisi tidak melakukan penangkapan. Kalau tidak ada perbuatan pidana. Warga tidak perlu khawatir,’’ kata kapolda dihadapan sejumlah warga Lambu saat mengunjungi Polsek Lambu, kemarin.