Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Buru Pelaku Lain Pembalakan Liar di Mukomuko

Minggu, 30 Oktober 2022 – 10:55 WIB
Polisi Buru Pelaku Lain Pembalakan Liar di Mukomuko - JPNN.COM
Kepolisian Resor Mukomuko amankan 40 kubik kayu dari kawasan Hutan Produksi Terbatas Air Ikan di Kecamatan Malin Deman, Kamis (27/10/2022). Foto; ANTARA/HO-Polres Mukomuko

jpnn.com, MUKOMUKO - Polisi masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat kasus pembalakan liar di Hutan Produksi Terbatas (HPT) Air Ikan, Kecamatan Malin Deman, Mukomuko, Bengkulu.

"Ada tiga hingga empat orang diduga melarikan diri saat operasi tangkap tangan pelaku pembalakan liar dalam HPT karena di tempat kejadian jarak berjauhan. Hingga kini kami masih memburu pelaku lainnya," kata Kasat Reskrim Polres Mukomuko Iptu Susilo di Mukomuko, Sabtu (29/10).

Sebelumnya, Satuan Reskrim Kepolisian Resor Mukomuko menangkap pelaku pembalakan liar dalam HPT Air Ikan berinisial Sa (60), warga Desa Sebelat, Kecamatan Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara, Selasa, 18 Oktober 2022.

Polisi telah menetapkan Sa sebagai tersangka dalam kasus pembalakan liar karena tertangkap tangan sedang melakukan aktivitas pemotongan kayu dalam HPT.

Menurut Susilo, pihaknya masih meminta keterangan kepada tersangka untuk memastikan keterlibatan tersangka lain dalam kasus ini.

Kasus ini terungkap setelah Kepolisian Resor Mukomuko menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas pembalakan liar dalam kawasan HPT Air Ikan. Berdasarkan laporan itu, polisi kemudian melakukan penindakan dan menangkap seorang pelaku sedang melakukan aktivitas pembalakan liar dalam kawasan hutan.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan kayu ilegal yang diduga hasil pembalakan liar dengan jumlah sekitar 40 meter kubik.

Barang bukti lain yang diamankan adalah tiga unit sepeda motor digunakan mengangkut kayu, sembilan lembar sampel kayu papan jenis meranti, delapan potong sampel kayu balok kenis meranti, lima jerigen ukuran 35 liter tempat minyak, satu unit mesin gergaji, peralatan dan bahan makanan.(antara/jpnn)

Polisi masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat kasus pembalakan liar di Hutan Produksi Terbatas (HPT) Air Ikan, Kecamatan Malin Deman, Mukomuko, Bengkulu

Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close