Polisi Buru Pelaku yang Membuang Mayat Bayi di Sekitar Pantai Galala
jpnn.com, AMBON - Polisi tengah mencari pelaku yang diduga membuang mayat bayi yang baru lahir di sekitar kawasan pesisir Pantai Galala, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
"Pengusutan dilakukan setelah adanya laporan warga yang menemukan jasad bayi tanpa identitas berjenis kelamin laki-laki yang masih lengkap dengan tali pusar atau ari-ari," kata Kasi Humas Polresta Pulau Ambon Ipda Janet Luhukay dikutip dari Antara, Selasa (30/5).
Jasad bayi dalam kondisi telanjang ini pertama kali ditemukan saksi Marfin Manuputty (13), seorang remaja yang sedang bermain di perairan dangkal Pantai Galala.
Saat itu saksi bersama empat rekannya sedang mandi dan bermain bola di sekitar lokasi kejadian sekitar pukul 17:00 WIT.
Kemudian Marfin mencari ikan di pesisir pantai dan melihat sesosok jenazah sementara mengapung di dalam air dan memberitahukan ke rekan-rekannya.
Setelah itu salah seorang saksi langsung memanggil warga setempat untuk melihat hal tersebut.
Kemudian, rekan saksi yang lain mengangkat jenazah bayi itu ke daratan dan meletakkannya di atas talud penahan air laut di bawah Jembatan Merah Putih.
Kemudian sekitar pukul 18.40 WIT, personel Polsek Sirimau bersama Personel Unit PRC Dit Samapta Polda Maluku tiba di lokasi temuan dan mengamankan TKP.