Polisi Buru Penyebar Isu Penculikan Anak untuk Diambil Ginjalnya
Rabu, 23 November 2016 – 11:58 WIB
Erna juga meminta, apabila warga mendapati pesan berantai yang sekiranya bohong, bisa melaporkan hal ini ke polisi.
Pesan bohong, kata dia, harus dilaporkan ke pihak berwajib karena sudah masuk dalam delik hukum.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestro Bekasi AKBP Rizal Marito. Rizal mengaku, telah mengecek ke berbagai wilayah di Kabupaten Bekasi, rupanya kabar tersebut bohong.
“Sejauh ini juga belum ada laporan penculikan anak di wilayah kami,” tandasnya. (dny/sam/jpnn)