Polisi Buru Suami yang Tega Tusuk Istri di Serang
jpnn.com, KABUPATEN SERANG - Satreskrim Polresta Serang Kota tengah menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami seorang perempuan berinisial AP (20).
Korban ditusuk oleh suaminya sendiri di kediamannya di Desa Kramatwatu, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang pada Jumat (21/10) malam sekitar pukul 21.30.
Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku yang merupakan suami dari korban.
"Pelaku merupakan suami korban yang berusia 20 tahun saat ini masih DPO," kata David kepada wartawan, Rabu (26/10).
Kasus itu pertama kali diketahui oleh paman korban yang kemudian melaporkannya ke Polsek Kramatwatu pada pukul 23.30.
"Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Kramatwatu langsung mendatangi RS Kurnia tempat korban dirawat," kata David.
Dari situ petugas melakukan pendataan serta memeriksa sejumlah saksi untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya.
Petugas pun memutuskan untuk memasukan pelaku sebagai daftar pencarian orang (DPO).