Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Cegat Pengendara yang Merokok di Jalan, Dikasih Nasi Bungkus

Sabtu, 06 April 2019 – 07:01 WIB
Polisi Cegat Pengendara yang Merokok di Jalan, Dikasih Nasi Bungkus - JPNN.COM
Ilustrasi tilang. Foto: Hadi Aris Iskandar/Kaltara Pos/JPNN

Polisi lebih memilih untuk menyampaikan pesan larangan merokok yang sesuai aturan. Yakni, Peraturan Menteri Perhubungan 12/2019.

"Peraturan ini melindungi keselamatan seluruh pengguna jalan. Merokok sambil nyetir bisa mengurangi konsentrasi," katanya kepada salah seorang pengendara motor.

BACA JUGA : Larangan Merokok di Motor Belum Spesifik ke Pemotor Pribadi

Menurut dia, larangan merokok tersebut terdapat di pasal 6 huruf c Permenhub 12/2019. "Berkendara sambil merokok bisa membayakan diri sendiri maupun pengendara lain," ujarnya.

Setelah memberikan imbauan, Edwin dan anggotanya memberikan nasi bungkus kepada pengendara jalan yang dihentikan.

"Katanya kan kalau habis makan tidak merokok, itu tidak enak. Karena itu, mereka kami beri nasi bungkus," ujarnya. (jum/hdi/c5/gun/jpnn)

Polisi lebih memilih untuk menyampaikan pesan larangan merokok berkendara yang sesuai aturan yakni Peraturan Menteri Perhubungan 12/2019.

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close