Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Ciduk 7 Pelaku Tawuran Dengan Sajam & Molotov di Jakbar

Rabu, 17 Juli 2024 – 01:00 WIB
Polisi Ciduk 7 Pelaku Tawuran Dengan Sajam & Molotov di Jakbar - JPNN.COM
Polres Metro Jakbar menangkap sejumlah remaja yang hendak tawuran. Dok: Humas Polri.

jpnn.com, JAKARTA - Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menangkap tujuh remaja yang melakukan aksi tawuran di Jalan Kemanggisan Jaya 65, Palmerah, Jakbar pada Selasa, 16 Juli 2024, sekitar pukul 04.00 WIB.

Kasat Samapta Polres Metro Jakbar AKBP M. Hari Agung Julianto menyebut mereka awalnya tengah melaksanakan patroli rutin di Jalan Arjuna Selatan, Kemanggisan, Kecamatan Palmerah.

Kemudian, setibanya di tempat kejadian, mereka menemukan sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran.

Para remaja itu kemudian mencoba melarikan diri. Namun, anggota TP3 berhasil mengejar dan mengamankan tujuh remaja yang terlibat dalam aksi tersebut.

“Selain mengamankan para remaja, petugas juga berhasil menyita berbagai barang bukti yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran tersebut,” ujarnya dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (16/7)..

Saat penangkapan, tim menyita barang bukti berupa enam buah celurit, dua buah senjata tajam jenis corbek, satu buah plat besi, satu buah petasan, dan dua buah bom molotov.

"Kami sangat menghargai kesigapan Tim 2 TP3 dalam menanggapi informasi dari warga dan bertindak cepat untuk mencegah terjadinya aksi tawuran. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Barat," ujarnya.

Dia menambahkan, saat ini ketujuh remaja yang diamankan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Palmerah. Selain itu, ia mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Polres Metro Jakbar menangkap tujuh orang remaja yang hendak tawuran membawa sajam dan molotov.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News