Polisi Ciduk Oknum Pegawai Bank yang Terlibat Penipuan Lelang Emas
jpnn.com, TULUNGAGUNG - Aparat Polres Tulungagung menangkap oknum pegawai Bank Syariah Indonesia (BSI) karena diduga melakukan serangkaian penipuan dengan modus investasi bodong lelang emas jaminan bank, sehingga merugikan para korbannya hingga mencapai miliaran rupiah.
"Sejauh ini baru satu orang (korban) yang melapor. Namun, kami yakin korban ada banyak dan tersebar di beberapa kota sekitar," kata Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi dikutip dari Antara, Senin (15/7).
Tersangka oknum pegawai bank syariah yang ditangkap diidentifikasi dengan inisial DR (34), warga Kelurahan Pakunden Kecamatan Sukorejo Kabupaten Blitar. DR tercatat sebagai pegawai BSI cabang Blitar.
Aksi penipuan DR diendus polisi setelah mendapat pengaduan dari salah satu korban berinisial DCF (22). Kepada polisi, korban mengaku dirayu untuk berinvestasi dalam lelang emas.
Korban dan tersangka sudah saling kenal, lantaran korban merupakan nasabah di tempat kerja tersangka.
Teperdaya bujuk rayu tersangka, korban kemudian mentransfer uang sebesar Rp 257 juta ke rekening pelaku. Lalu korban kembali transfer sebesar Rp97 juta, sehingga total Rp350 juta.
"Tersangka menjanjikan keuntungan 15-20 persen per bulan dengan sistem bagi hasil," ujarnya.
Keuntungan 15-20 persen dibagi antara korban dan tersangka. Namun, korban tak pernah menerima keuntungan yang dijanjikan.