Polisi Cokok 2 Tersangka Pengirim Sumiati
Jumat, 10 Desember 2010 – 05:00 WIB
JAKARTA - Polisi menahan Juleha alias Leha dan Maman, tersangka pengirim Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Dompu, NTB bernama Sumiati yang dianiaya majikan di Arab Saudi. Leha merupakan sponsor perekrut Sumiati, sementara Maman adalah kepala PT Rajana Falam Putri (RFP) Cabang Dompu yang memberangkatkan Sumiati ke Saudi.
Dijelaskannya, dua tersangka itu dikenakan sangkaan pemalsuan dokumen ketenagakerjaan. Modusnya, umur Sumiati dituakan dari tahun lahir sebenarnya agar bisa berangkat sebagai TKW. Karenanya polisi menganggap dua tersangka itu mempunyai andil dalam penyiksaan terhadap Sumiati di Arab Saudi
"Tanggal lahirnya telah dipalsukan dari tanggal 12 gustus 1992 menjadi 2 Januari 1987 oleh tersangka JL (Juleha) kemudian yang bersangkutan ditampung di rumah Kacab PT RFP di Dompu selanjutnya oleh MM (Maman) dikirimkan ke Jakarta," tambahnya.
JAKARTA - Polisi menahan Juleha alias Leha dan Maman, tersangka pengirim Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Dompu, NTB bernama Sumiati yang dianiaya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Peringati Hari Ekonomi Kreatif Nasional, Ini Harapan Gekrafs Kepada Pemerintah
-
Sinkronisasi Data Jadi Langkah Awal Kabinet Prabowo Tekan Kemiskinan
-
Undang Kades ke Acara Pribadi Pakai Surat Berkop Kementerian
-
Kun Wardhana Janji Hadirkan Panic Button Demi Keamanan Warga Jakarta
-
TRC Indonesia Konsisten Dukung Pemerintahan Prabowo - Gibran
BERITA LAINNYA
- Kesehatan
Lestari Moerdijat Minta Peran Pemda Ditingkatkan dalam Penanggulangan Kanker Payudara
Sabtu, 26 Oktober 2024 – 06:15 WIB - Hukum
Kasus Suap Kasasi Ronald Tannur, Kejagung Sita Uang Hampir Rp 1 Triliun
Sabtu, 26 Oktober 2024 – 04:51 WIB - Sosial
Aku dan Warisan Ibu Kolaborasi Seni Tekstil & Padu Padan Batik Lawasan
Sabtu, 26 Oktober 2024 – 03:50 WIB - Hukum
Momen Guru Honorer Supriyani Geleng-Geleng Kepala Mendengar Dakwaan Jaksa
Sabtu, 26 Oktober 2024 – 02:02 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Momen Guru Honorer Supriyani Geleng-Geleng Kepala Mendengar Dakwaan Jaksa
Sabtu, 26 Oktober 2024 – 02:02 WIB - Seleb
Bantah Berselingkuh, Paula Verhoeven: Saya Mempunyai Banyak Kekurangan
Sabtu, 26 Oktober 2024 – 03:10 WIB - Hukum
Kasus Suap Kasasi Ronald Tannur, Kejagung Sita Uang Hampir Rp 1 Triliun
Sabtu, 26 Oktober 2024 – 04:51 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 26 Oktober 2024, Ada Kereta Sampai Malam
Sabtu, 26 Oktober 2024 – 05:17 WIB - Pilkada
PDIP Merespons Dugaan Pengerahan Kades untuk Memenangkan Paslon di Pilgub Jateng
Sabtu, 26 Oktober 2024 – 01:00 WIB