Polisi Dalami Penyandang Dana Hoaks Surat Suara
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri terus mendalami kasus hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos yang menyeret Ketua Umum Dewan Koalisi Relawan Nasional (Kornas) Prabowo Presiden Bagus Bawana Putra sebagai tersangkanya. Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, penyidik kini tengah fokus menelusuri aktor intelektual dan penyandang dana hoaks itu hingga bisa menjadi viral.
"Masih mendalami keterangan tersangka BBP (Bagus Bawana Putra, red), sebagai kreator maupun buzzer," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (10/1). Baca juga: Jurus Ketua Kornas Prabowo Hilangkan Bukti Hoaks Surat Suara
Jenderal Polri dengan satu bintang di pundak itu menuturkan, soal kemungkinan tersangka baru bergantung pada hasil pemeriksaan yang dilakukan. Menurutnya, penyidik juga belum menemukan keterkaitan Bagus dengan kelompok politik tertenru.
"Dari fakta hukum belum ditemukan dan ini belum selesai. Kami secepatnya mengungkap kasus ini biar tidak menjadi polemik," kata Dedi.
Penyidik, kata Dedi, tidak melihat afiliasi politik tersangka. Sebab, polisi fokus pada perbuatannya. Baca juga: Polisi Telusuri Jejak Komunikasi Pembuat Hoaks Surat Suara
Sebelumnya polisi telah menetapkan tiga tersangka kasus hoaks tujuh kontainer surat suara. Yaitu HY yang ditangkap di Bogor, LS di Balikpapan dan J di Brebes.
Namun, polisi belum menahan ketiga tersangka. Belakangan polisi menangkap Bagus dan menjeratnya sebagai tersangka, sekaligus menahannya.(cuy/jpnn)