Polisi Datang, Warga Kocar-kacir
Selasa, 29 Agustus 2017 – 09:34 WIB
Polisi berhasil menyita empat lembar kertas grafik, tiga telepon genggam serta uang hasil penjualan sebesar Rp1 juta.
Dari hasil pemeriksaan ternyata pelaku selama ini melakukan aksinya dengan cara menampung uang serta angka pasangan warga yang membeli angka tebakan.
Setelah itu, uang serta nomor yang dipasangkan itu dikirimkan ke bandar yang lebih besar melalui situs online.
“Ironisnya pelaku dengan bandarnya ini tidak pernah saling kenal dan tidak mengetahui satu sama lainnya. Namun, apabila ada yang berhasil menang atau tebakannya benar uang milik pelanggan dibayarkan melalui rekening,”ujarnya. (son/c2/ala)