Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Diduga Lepas Pelaku Kasus Pengeroyokan, Warga Murka

Selasa, 30 Agustus 2022 – 21:51 WIB
Polisi Diduga Lepas Pelaku Kasus Pengeroyokan, Warga Murka - JPNN.COM
Sejumlah warga yang protes terhadap polisi di Polsek Kopang, Lombok Tengah. Foto: Edi Suryansyah/Jpnn.com.

jpnn.com, LOMBOK - Puluhan warga melayangkan protes pada kepolisian yang melepas terduga pelaku kasus pengeroyokan.

Warga protes dan mendatangi Polsek Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, NTB akhir pekan lalu

Emosi puluhan warga tersulut mengetahui kabar  terduga pelaku pengeroyokan terhadap H Sabri, warga Dusun Bangka, Desa Durian, Kecamatan Janapria, Lombok Tengah dilepas begitu saja.

Sabri diduga dikeroyok tiga orang di Jalan Raya Desa Dasan Baru, Kecamatan Kopang, pada Selasa (23/8) dan mengalami luka parah.

Salah satu warga, Adi Pati mengatakan Polsek Kopang tidak sigap dalam menangani aduan masyarakat.

"Kalau memang saat ini Polsek Kopang melepas terduga pelaku maka siapa yang akan bertanggung jawab terhadap korban," kata Adi Pati.

Selain itu, Adi Pati juga mempertanyakan siapa yang akan bertanggung jawab atas hal itu bila para terduga pelaku melarikan diri.

"Bagaimana status hukumnya, seandainya korban meninggal dunia terus siapa yang akan bertanggung jawab?," tanya Adi Pati.

Menurut Adi Pati, kesadaran para pelaku yang menyerahkan diri itu merupakan bukti pengakuannya telah melakukan tindakan tersebut.

Oleh karena itu, tak ada alasan lagi Polsek Kopang untuk tidak menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka.

"Barang bukti sudah diamankan, maka sudah tidak ada alasan lagi Polsek tidak menahan terduga pelaku ini," tegas Adi Pati.

Adi Pati juga meminta pihak kepolisian untuk segera memberikan tindakan tegas terhadap terduga pelaku.

Dia khawatir ada gejolak di tengah-tengah masyarakat bila polisi melakukan pembiaran.

Tempat yang sama, Kapolsek Kopang AKP Suherdy dalam menemui warga mengatakan saat itu terduga pelaku statusnya hanya mengamankan diri bukan sebagai tahanan.

"Ini masih proses pemeriksaan, kami bukan melepas, tetapi terduga pelaku ini hanya mengamankan diri di Polsek," kata Suherdy.

Menurutnya, polisi saat itu menganggap belum mempunyai bukti yang kuat untuk menahan terduga pelaku.

Kapolsek juga mengaku telah memeriksa pelapor sehingga saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait permasalahan tersebut.

Suherdy menambahkan penyidik akan meminta keterangan korban secara langsung.

"Upaya-upaya yang telah kami lakukan telah memeriksa pelapor. Kami juga akan turun dengan cara jemput bola, karena korban masih sakit,"

Suherdy memastikan akan menindak secara hukum para terduga pelaku yang terbukti bersalah.

"Kalau memang telah terbukti, maka kami akan melakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku," tegas Suherdy.(mcr38/jpnn)

Kedatangan warga ke Polsek Kopang lantaran kesal terhadap tindakan polisi yang melepas terduga pelaku pengeroyokan.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News