Polisi Diminta Bebaskan Mahasiswa
Minggu, 01 April 2012 – 15:13 WIB
JAKARTA -- Mahasiswa yang tergabung di Konsolidasi Nasional Mahasiswa Indonesia (Konami) yang ditangkap di dalam gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) harus dibebaskan. Mereka diancam Pasal 187, tentang mendatangkan bahaya bagi keamanan umum. Ancamannya hukuman 20 tahun penjara. Koordinator Tim Advokasi Mahasiswa dan Rakyat, Bambang Sri Pujo Sukarno Sakti menyesalkan, karena unsur-unsur belum terpenuhi. Karenanya, Tim Advokasi Mahasiswa dan Rakyat, menyampaikan kepada Polri, bahwa mahasiswa yang berada di dalam gedung YLBHI tidak sedang melakukan aksi unjuk rasa.
"Karena gedung YLBHI pun dikunci dari dalam agar tidak tersusupi provokator," katanya dalam siaran pers, yang diterima JPNN, Minggu (1/4).
Kedua, lanjut dia, mahasiswa Konami yang berada di dalam gedung YLBHI sedang istirahat karena dalam keadaan sakit, setelah perjalanan jauh dari luar Jakarta.
JAKARTA -- Mahasiswa yang tergabung di Konsolidasi Nasional Mahasiswa Indonesia (Konami) yang ditangkap di dalam gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Masuk Gang Dame Medan, Wapres Gibran Bagikan Paket Sembako ke Warga
Senin, 23 Desember 2024 – 21:46 WIB - Humaniora
Antisipasi Aksi Teror Malam Natal, BNPT: Kami Sudah Tahu Kantong-kantongnya
Senin, 23 Desember 2024 – 21:27 WIB - Humaniora
Mayor Teddy Bantah Erdogan Walk Out Saat Prabowo Pidato, Ini Penjelasannya
Senin, 23 Desember 2024 – 21:07 WIB - Nasional
Kolaborasi PLN UIP KLT dan BPN Telah Terbitkan 239 Sertifikat Aset
Senin, 23 Desember 2024 – 21:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!
Senin, 23 Desember 2024 – 20:26 WIB - Kep. Riau
PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar
Senin, 23 Desember 2024 – 18:40 WIB - Daerah
Bus Rombongan SMP Bogor Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, 4 Orang Tewas
Senin, 23 Desember 2024 – 20:24 WIB - Jatim Terkini
Pengemudi yang Sebabkan Tabrakan Beruntun di Kenjeran Mabuk Berat
Senin, 23 Desember 2024 – 21:05 WIB - Seleb
Ini Alasan Denny Sumargo Tak Menayangkan Podcast dengan Ayah Natasha Wilona
Senin, 23 Desember 2024 – 19:57 WIB