Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Diminta Kesampingkan Laporan Ibas

Kamis, 21 Maret 2013 – 00:44 WIB
Polisi Diminta Kesampingkan Laporan Ibas - JPNN.COM
Jika tetap ngotot menangani pengaduan Ibas, ICW menduga Polri telah melakukan tiga hal negatif. Pertama, Polri bisa dianggap sudah mengkriminalisasi saksi kunci KPK.

Kedua, kata Neta, Polri bisa dinilai ingin ikut campur dalam kasus korupsi yang sedang ditangani KPK. "Ketiga, Polri bisa dinilai telah diperalat pihak tertentu untuk membungkam saksi kunci KPK dalam kasus Wisma Atlet dan Hambalang yang diduga melibatkan banyak pihak," tegas Neta.

Sebelumnya diberitakan, nama Ibas tertera dalam dokumen yang diduga milik bekas Direktur Keuangan PT Anugerah, Yulianis. Ibas tercatat empat kali menerima uang yakni pada 29 April 2010 sebesar USD 200 ribu dolar AS atau setara Rp 1.806.000.000 (kurs Rp 9.030). Uang tersebut diterima Ibas dalam dua tahap. Asing-masing tahap sebesar Rp 903.000.000.

      

Kemudian, Ibas kembali menerima uang pada tanggal 30 April 2010. Seperti halnya pada tahap pertama, saat itu, menantu Menko Perekonomian Hatta Rajasa itu menerima uang sebanyak dua kali pula dengan total Rp 1.806.000.000. Dalam dokumen itu, Ibas disebut telah mendapat total uang senilai Rp 3.612.000.000.(fas/jpnn)

JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane meminta Polda Metro Jaya tidak memproses laporan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas)

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News