Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Diminta Ungkap Otak Spanduk Larangan Menyolati

Selasa, 14 Maret 2017 – 23:16 WIB
Polisi Diminta Ungkap Otak Spanduk Larangan Menyolati - JPNN.COM
Masjid tolak salatkan jenazah pendukung penista agama. Foto: WhatsApp Group

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD Partai Hanura DKI Jakarta, Mohamad Ongen Sangaji mengultimatum Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Iriawan agar secepatnya meringkus aktor dan pelaku pemasang spanduk bernada provokatif di masjid-masjid Jakarta.

"Kami meminta Kapolda Irjen M Iriawan menangkap aktor dan pelaku provokatif yang telah meresahkan umat," kata Ongen di Fraksi Partai Hanura DPRD DKI Jakarta, Selasa (14/3).

Menurut Ongen, aktor dan pemasangan spanduk larangan menshalatkan jenazah pemilih calon gubernur non-muslim, kategorinya lebih dari teroris.

"Kami ultimatum agar Kapolda menangkap aktor dan pelakunya paling lama 1x24 jam. Kalau teroris saja bisa dibekuk kurang dari dua jam, harusnya soal spanduk bisa lebih cepat," ujar Ongen.

Ongen juga berharap, bila pelaku ditangkap, mereka harus dihukum seberat-beratnya agar memberikan efek jera.

"Mereka juga jangan ditangguhkan penahanannya," tegas Ongen. (ipk/rmol)

Ketua DPD Partai Hanura DKI Jakarta, Mohamad Ongen Sangaji mengultimatum Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Iriawan agar secepatnya meringkus aktor

Redaktur & Reporter : Adil

Sumber RmolJakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News