Polisi Dinilai Kesulitan Cari Motif Pembunuhan
Kamis, 08 Oktober 2009 – 17:15 WIB
sengaja dibangun karena penyidik polisi kesulitan mencari motif pembunuhan. Kata pengacara senior itu, dalam perkara pembunuhan berencana si pelaku atau siapaun juga yang menyuruh harus punya motif.
“Saya punya kecurigaan kenapa berkas ini begitu lama tertahan di penyidik kenapa mondar-mandir dari kejaksaan ke penyidik dan berulang kali dikembalikan,” kata M Assegaf di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (8/10).
Disaat berkas dikembalikan, kata M Assegaf, jaksa tidak punya kemampuan untuk bisa membuktikan berkas versi polisi. “Karena masa penahanannya sudah mendekati dan sudah harus bebas makanya dipaksakan,” katanya.
Kata M Assegaf, pemaksaan motif mesum itu dilakukan karena jaksa yang menangani perkara kliennya sudah senior dan tahu betul bahwa bahwa keterangan seorang saksi bukanlah saksi. “Motivasi dibangun dari peristiwa kamar yang kemudian dijadikan dasar almarhum untuk mengancam dengan memblow up. Karena takut di blow up takut jadi berita menurut versi dakwaan muncullah ide melakukan pembunuhan itu,” paparnya.