Polisi Dinilai Main Petak Umpet
Selasa, 29 September 2009 – 22:08 WIB
Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri mengatakan tersangka penipuan Ari Muladi memberikan uang suap kepada pimpinan KPK atas perintah Ketua KPK nonaktif Antasari Azhar. Belakangan Antasari maupun Ari membantah keterangan Kapolri. Seperti diketahui Ari menerima Rp 5,15 miliar dari Anggodo Widjojo, adik Anggoro Widjojo, tersangka korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan yang kini tengah disidk KPK. Selain agar kasusnya dihentikan, maksud lain dari Anggodo adalah agar cekal sang kakak dicabut lewat Chandra selaku pemohon ke Ditjen Imigrasi.
Pencekalan inilah yang diduga oleh kepolisian mengandung pidana suap dan penyalahgunaan wewenang. Tuduhan serupa juga dialami Bibit, yang memerintahkan mencabut cekal atas obligor BLBI III Djoko Tjondro, karena sempat diduga terlibat kasus suap jaksa Urip Tri Gunawan yang dilakukan pengusaha asal Lampung, Artalyta Suryani. Cekal Djoko Tjondro dicabut karena dia terbukti tak terlibat.