Polisi Diteriaki Maling saat Menangkap Mantan Kepala Dusun di Lombok Tengah
"Dari hasil penyelidikan kami telah mengetahui identitas pelaku. Inisial K," jelas Bagus.
Nyatanya, K tidak sendiri saat beraksi. Dia bersama rekannya berinisial TM yang saat ini masih dalam pengejaran.
"Hasil pengembangan dari kasus ini, penyidik menemukan dua kasus yang terkait," terang Bagus.
Pelaku saat itu menjalankan aksinya di Dusun Bunut Kantor, Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong pada 6 Januari 2023.
Di lokasi itu, mereka menggondol sejumlah barang berharga milik korban.
"Pelaku K ini seorang residivis pada tahun 2021. Dan divonis sepuluh bulan penjara," sebut Bagus.
Kasat Reskrim Polres Lombok Barat Iptu I Made Dharma Yulia Putra mengatakan bahwa saat akan ditangkap di rumahnya pada Minggu (15/1), beberapa warga meneriaki polisi "maling" melalui toa musala.
Hanya saja, petugas saat itu dengan sigap langsung menjelaskan jika pihaknya adalah Polisi.