Uang Sitaan dari Apartemen Jokdri Tak Semua Terkait Suap Pengaturan Skor
Jumat, 22 Februari 2019 – 23:17 WIB
Diketahui, penyidik menetapkan Jokdri sebagai tersangka karena diduga memerintah tersangka Muhammad Mardani alias Dani, Musmuliadi alias Mus, dan Abdul Gofur untuk merusak atau menghancurkan barang bukti di Kantor Komdis PSSI. (cuy/jpnn)