Polisi Endus Ada Permainan Asuransi
jpnn.com, BANYUASIN - Unit Reskrim Polsek Talang Kelapa mengungkap kasus pencurian brankas di gudang Bumi Makmur Perkasa, yang berlokasi di Jl Talang Keramat.
Tiga tersangkanya tertangkap. Mereka, Eli Simson (37), warga Jl Putra 07, Riau; Edy Chandra (41), warga Talang Keramat; Amrul (40), warga Sukarami.
“Penangkapan mereka berdasar laporan manajemen Bumi Makmur Perkasa, 13 Juni lalu. Dilaporkan, brankas dari gudang hilang, Rp280 juta dicuri,” jelas Kapolres Banyuasin, AKBP Andri Sudarmadi SIK, seperti dilansir Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group) kemarin.
Dari pemeriksaan saksi dan rekaman CCTV di gudang, kecurigaan mengarah pada Eli. Pada 18 Juni, Unit Reskrim Polsek Talang Kelapa berangkat ke Riau. Dua hari kemudian, petugas membekuk Eli di Hotel Fajar di Jl Jenderal Sudirman, Kelurahan Raja Sakti.
“Di dalam hotel, dia bersama istri mudanya,” ungkap Andri.
Dari nyanyian Eli, didapat nama Edy Chandra alias Edi Kuncit yang merupakan otak pelaku aksi pencurian brankas dan Amrul alias Pak Doni.
Dari pemeriksaan ketiganya, terungkap kalau pencurian sudah direncanakan matang oleh tersangka Edi. Bahkan, dia mengajak Eli, temannya dari Riau, ke Palembang, hanya untuk mencuri uang dalam brankas itu.
“Sedangkan Amrul, bertindak mengantar dan menjemput Eli dari gudang,” beber Kapolres.