Polisi Gadungan Tipu Bisa Selesaikan Kasus Narkoba
jpnn.com, BOJONEGORO - Polisi gadungan tertangkap setelah menipu warga di Bojonegoro, Jatim hingga jutaan rupiah. Pelaku berinisial DM, warga Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro.
Dalam aksinya tersangka mengaku bisa membantu keluarga yang tersangkut hukum kasus narkoba dan bisa menyelesaikan masalah dengan dalih dirinya sebagai polisi.
BACA JUGA : Wuidiihh..Driver Taksi Online jadi Anggota TNI Gadungan Demi Nikah Siri
Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli, mengatakan, tersangka diciduk oleh satuan anggota Polres Bojonegoro setelah dilaporkan korban yang merugi hingga jutaan rupiah .
"Korban yang melaporkan tersangka sudah memberikan imbalan hingga Rp 11,5 juta, dan uangnya dibuat tersangka untuk kredit motor," kata AKBP Ary.
BACA JUGA : Polisi Gadungan Ditabrak Korban Usai Rampas Tas Berisi Uang
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan yakni sebuah handphone, STNK dan sebuah motor.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 378 dan 372 KUHP, dengan tuduhan penipuan dan p3nggelapan dengan ancaman kurungan 4 tahun penjara. (yos/jpnn)