Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penipu di Sorong Selatan Nekat Mengaku Polisi, Begini deh Jadinya

Kamis, 25 Juli 2024 – 11:54 WIB
Penipu di Sorong Selatan Nekat Mengaku Polisi, Begini deh Jadinya - JPNN.COM
Polres Sorong Selatan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus penipuan online (ANTARA/Paulus Pulo)

jpnn.com, SORONG SELATAN - Polres Sorong Selatan (Sorsel) mengungkap jaringan kasus penipuan daring/online (scam) yang menyebabkan korban berinisial J mengalami kerugian senilai Rp 50 juta.

Kapolres Sorsel AKBP Gleen Rooi Molle mengatakan kronologis kejadian kasus ini bermula ketika tersangka RFO membuat akun Facebook palsu dengan nama dan foto profil anggota Polri berinisial A.

"Akun palsu ini kemudian digunakan oleh tersangka RH untuk menjalin pertemanan dengan korban J, yang merupakan keponakan dari A," kata Gleen dikutip dari Antara, Kamis (25/7).

Dia mengatakan setelah menjalin pertemanan, RH menghubungi korban J melalui pesan pada Facebook dan mengaku sebagai A.

"Berkat pengakuan ini, korban percaya dan dengan mudah memberikan nomor teleponnya kepada RH. Tidak lama kemudian, RH menelepon korban melalui WhatsApp menggunakan nomor dengan foto profil A," urai Gleen.

Dalam percakapan tersebut, kata Gleen, RH menawarkan penjualan mobil Pajero Sport dengan harga Rp 250 juta.

"RH meyakinkan korban bahwa mobil itu adalah barang sitaan dari kasus korupsi dan saat ini berada di Kejaksaan Tinggi Jakarta. Korban yang percaya kemudian setuju untuk mengirimkan uang sebesar Rp 150 juta," ungkap Glenn.

Namun, karena batas transaksi harian M-Banking Mandiri korban hanya Rp50 juta, maka korban mengirimkan uang tersebut dalam dua tahap ke rekening Bank BRI atas nama ZM. Pengiriman pertama sebesar Rp20 juta dan pengiriman kedua sebesar Rp30 juta .

Polres Sorong Selatan mengungkap kasus penipuan yang dilakukan seorang pelaku berinisial RFO.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA