Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Gagalkan Distribusi Miras Cap Tikus Asal Sulut

Rabu, 08 Februari 2012 – 13:44 WIB
Polisi Gagalkan Distribusi Miras Cap Tikus Asal Sulut - JPNN.COM
MARISA – Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar oleh Polres Pohuwato kini membuahkan hasil. Pasalnya, kurang lebih 60 sak Minuman Keras (Miras) jenis cap tikus (CT) yang akan didistribusikan ke daerah Palu, Sulawesi Tengah berhasil digagalkan.

Gorontalo Post (JPNN Group) melaporkan Polres Pohuwato melakukan penyelidikan setelah mendapatkan informasi ada penyaluran Miras dari Sulawesi Utara (Sulut) yang akan dibawa ke daerah Sulawesi Tengah.  Alhasil, dari hasil penyelidikan tersebut, pihak Polres Pohuwato berhasil mengamankan 60 sak miras jenis Cap Tikus yang dibawa dengan mobil avansa berwarna merah metalik dan mengamankan tiga orang warga yang berada di dalam mobil.

KBO Narkoba Polres Pohuwato, Iptu Bernadin Situngkir menjelaskan, pihaknya saat ini telah mengamankan tiga orang warga diantaranya MM alias Idi, DM alias Onal dan CK alias Les serta barang bukti berupa miras serta sebuah mobil yang dipergunakan untuk mengangkut miras.

Tak hanya itu saja, pihak penyidik Polres Pohuwato telah melakukan pemeriksaan terhadap ketiga warga tersebut dan mereka mengakui bahwa miras itu akan disalurkan ke Sulawesi Tengah. "Perkara ini masih akan kami tindak lanjuti dan jika sudah selesai, maka akan kami limpahkan ke Pengadilan Negeri. Untuk ketiga warga ini, kami akan tetapkan sebagai tersangka dan bakal ditindaki sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda), sebab ini merupakan perkara Tipiring. Intinya Polres Pohuwato akan senantiasa mengungkap sejumlah penyakit masyarakat," tegas Iptu Bernadin Situngkir yang pernah menjabat Kapolsek Randangan ini. (kif)

MARISA – Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar oleh Polres Pohuwato kini membuahkan hasil. Pasalnya, kurang lebih 60 sak Minuman

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA