Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Ton Daging Impor Beku dari 3 Negara
jpnn.com, JAMBI - Polda Jambi berhasil menyita sedikitnya 12 ton daging sapi dan kerbau beku impor, Selasa (9/5) lalu.
Selain menyita daging tersebut sebagai barang bukti, polisi juga menahan Senzu, 39, pemilik daging impor senilai Rp 500 juta tersebut.
Warga Jalan Sultan Thaha, Kecamatan Pasar itu diamankan sekira pukul 14.30, di depan Toko Superfood, yang diduga salah satu distributor daging di Jambi.
Jajaran Subdit I Ditreskrimsus Polda Jambi yang mencurigai truk hijau B 9993 FJ di depan toko tersebut mengangkut daging impor ilegal.
“Setelah kami geledah isinya daging sapi dan kerbau beku import asal India, Australia, dan New Zealand. Daging itu dikirim dari Jakarta. Pemilik tak mampu menunjukkan dokumen karantina,” ujar Kapolda Jambi Brigjen Pol Priyo Widyanto, saat menunjukkan barang bukti di halaman Mapolda Jambi kemarin (9/5)
Kata dia, ada dugaan bahwa Senzu ini sengaja mendatangkan daging beku sebanyak itu, untuk persiapan penjualan di Ramadan. “Indikasinya jelas ada ke arah situ,” kata dia.
Pengakuan Senzu pada penyidik, dia baru satu kali ini melakukan aksi perdagangan daging beku impor tersebut. Kegiatannya hanya dilengkapi dengan surat keterangan impor asal daging. Jadi, daging tersebut ketika masuk ke Indonesia lewat Jakarta, memiliki dokumen impor.
“Namun tidak memiliki izin atau dokumen karantina saat masuk ke daerah,” kata Priyo.