Polisi Gagalkan Perdagangan ABG
Rabu, 18 Mei 2011 – 17:09 WIB
BAUBAU - Anggota Satuan Polsek Kawasan Pengamanan Pantai dan Pelabuhan (KP3) Murhum, Kota Baubau berhasil menggagalkan rencana jaringan perdagangan manusia (human trafficking) yang hendak membawa tiga anak baru gede (ABG) untuk dipekerjakan ditempat hiburan malam (THM) di Papua. Selain menyelamatkan tiga ABG itu, unit Reskrim KP3 juga berhasil membekuk tersangka inisial RS, sebelum dibertolak ke Papua via KM Ciremai.
Dua diantara tiga korban yang diselamatkan tergolong anak dibawah umur dengan inisial LS (15), IC (14), sedangkan satunya lagi masih remaja AY (20). Ketiganya merupakan warga Kota Baubau.
Kasat Reskrim Polres Baubau, AKP Lerry Ronald Tutu menjelaskan, penangkapan tersangka berawal saat anggota Polsek KP3 yang bertugas di kawasan pelabuhan merasa curiga kepada ketiga korban yang dibawa RS (tersangka, Red). Kecurigaan tersebut mendorong anggota Polsek untuk menanyakan tiket milik para korban. Karena salah satunya tidak memiliki tiket, selanjutnya korban tersebut dibawa kantor KP3 menjalani pemeriksaan.
"Disitulah polisi kemudian mengorek keterangan terbuka dari salah seorang korban, kemudian bergerak cepat membekuk tersangka yang masih berada di dalam kapal," ujar Kasat Reskrim Polres Baubau yang masih enggan menyebut nama lengkap tersangka itu. (p13)