Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Gagalkan Peredaran 10 Kg Sabu-sabu, Satu Tersangka Tewas Didor

Selasa, 24 Desember 2019 – 17:52 WIB
Polisi Gagalkan Peredaran 10 Kg Sabu-sabu, Satu Tersangka Tewas Didor - JPNN.COM
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin memaparkan pengungkapan kasus 10 Kg sabu-sabu, Selasa (24/12/2019). Foto: pojoksatu.id

jpnn.com, MEDAN - Polda Sumut berhasil mengagalkan peredaran 10 kg sabu-sabu di Medan, Sumatera Utara, jelang Natal dan Tahun Baru. Petugas juga meringkus tiga tersangka dan satu di antaranya tewas diterjang peluru.

“Pengakuan tersangka, sabu-sabu ini rencananya akan diedarkan jelang Natal dan Tahun Baru,” ungkap Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar di RS Bhayangkara Medan Jalan KH Wahid Hasyim Medan, Selasa (24/12).

Irjen Martuani menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari ditangkapnya tersangka, IIL (Ilyas Ishak Lubis) di Jalan Sei Besitang Kecamatan Medan Petisah Kota Medan, 18 Desember 2019 sekitar pukul 10.10 WIB.

Dari tangannya, petugas menyita lebih 5 Kg sabu-sabu yang dibungkus dalam kemasan teh merek Guanyinwang.

Pengembangan dilakukan dan menangkap tersangka lainnya, IF (Ibnu Fajar) di rumahnya Jalan Kapten Sumarsono No 42 Kecamatan Helvetia Timur Kota Medan, pada 21 Desember 2019. Pengembangan ini, petugas kembali amankan 5 Kg sabu-sabu yang dibungkus dalam kemasan teh merk Guanyinwang dan merk Qing Shan.

Puncaknya, terungkap pemasok barang haram tersebut kepada keduanya. Yakni, S (Suhaimi), yang ditangkap di kawasan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, pada 22 Desember 2019. Namun, petugas terpaksa menembak S karena berusaha melarikan diri dan ia tewas dalam perjalanan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

“Pengungkapan kasus ini ditetapkan tiga orang sebagai tersangka. Dua ditangkap dalam keadaan hidup dan satu tersangka lainnya dilakukan tindakan tegas dan terukur,” jelasnya.

BACA JUGA: Kapolda: Kasus Pembunuhan Hakim PN Medan Tidak Lama Lagi Segera Terungkap

Polda Sumut berhasil mengagalkan peredaran 10 kg sabu-sabu di Medan, Sumatera Utara, jelang Natal dan Tahun Baru. Petugas juga meringkus tiga tersangka dan satu di antaranya tewas diterjang peluru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close